Akhir-akhir ini sedang viral di media sosial, postingan sepucuk surat permohonan maaf korban PHK di pesta pernikahan tempat ia menumpang makan.
Akun twitter @pebriansyahW menceritakan kejadian Minggu (1/12/2019) di nikahan saudaranya. Seseorang mendatanginya dan pengantin pria di luar gedung saat resepsi telah selesai. Pria berperawakan sekitar 23 hingga 24 an datang menghampirinya dan mengajak salaman.
“Pas tadi siang di nikahan sodara, pas mau keluar gedung sama pengantin pria mau pada ngeroko ada tiba2 yang nyamperin dan ngajak salaman terus ngomong ke saudara, “a maafin saya udah ikut makan di sini, ini ada surat dari saya buuat aa dan si teteh” pas kita buka surat dia lari” tulis Pebri.
Sebelum pergi laki-laki itu memberikan surat kepada pengantin. Setelah membaca surat itu pasangan pengantin mengaku tidak marah justru salut atas kejujurannya. Ternyata begini isi suratnya:
Cerita di atas sebenarnya memberi pemahaman kepada tuan rumah agar berkenan menerima tamu meski tidak diundang dalam walimah. Terutama kepada orang-orang yang membutuhkan makan. Memberi makan orang lain adalah perbuatan mulia. Membuat perut orang lain kenyang merupakan amal yang sangat dianjurkan dalam Islam.
“Siapa pun mukmin memberi makan mukmin yang kelaparan, pada hari Kiamat nanti Allah akan memberinya makanan dari buah-buahan surga. Siapa pun mukmin yang memberi minum mukmin yang kehausan, pada hari kiamat nanti Allah akan memberinya minum dari minuman surga. Siapa pun mukmin yang memberi pakaian mukmin lainnya supaya tidak telanjang, pada hari kiamat nanti Allah akan memberinya pakaian dari perhiasan surga.” (HR Tirmizi).
Meski begitu, Tamu yang tidak diundang juga harus meminta izin terhadap tuan rumah, hingga mereka rela atas makanan tersebut dan mempersilahkan.
berdasarkan hadits :
مَنْ دُعِيَ فَلَمْ يُجِبْ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ، وَمَنْ دَخَل عَلَى غَيْرِ دَعْوَةٍ دَخَل سَارِقًا، وَخَرَجَ مُغِيرًا
“Barangsiapa diundang tidak memenuhi (undangan walimatul ‘Ursy) maka sungguh ia telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa menghadiri walimah tanpa diundang maka ia masuk laksana pencuri dan keluar sebagai orang yang merampok”. (HR. Abu Dawud)
Sebenarnya alangkah indahnya jika memahami ajaran islam secara utuh. Islam tidak mengajarkan individualis, melainkan ajaran yang mengedepankan distribusi kebaikan kepada orang banyak.
Recent Comments