Pernikahan adalah sesuatu yang istimewa bagi individu yang akan menikah. Banyak persiapan yang harus dilakukan, serta campur tangan orang tua yang ingin membuat pernikahannya tampak sempurna. Tidak jarang, tradisi masuk dalam bagian dari pernikahan. Namun, untuk melakukan tradisi juga perlu mempersiapkan diri, menyesuaikan kemampuan ekonomi dan tidak menghilangkan substansi dari adanya tradisi, ketiga menjadi hal yang harus diperhatikan.

Pada dasarnya islam tidak memberatkan pemeluknya untuk menjalankan syariat, termasuk di dalam sebuah pernikahan. Menurut hukum dan agama ketika rukun nikah sudah memenuhi serta terdaftar resmi di Kantor Urusan Agama, maka pernikahan dinyatakan sah. Pun jika diadakan sebuha tradisi, hendaknya tidak menyimpang dari ajaran syariat islam.

Salah satu contoh tradisi pernikahan di Nusantara yakni siraman sebelum dilansungkan resepsi penrikahan. Tradisi ini dilakukan tujuannya tidak lain sebagai simbol pembersihan diri lahir dan batin. Setelah siraman, mereka akan melakukan sungkeman kepada kedua orang tua.

Rasulullah Shallahu Alaihi Wa sallam pernah melakukan siraman dalam pernikahan Ali dan Fatimah. Sebuah hadits meriwayatkan bahwa Nabi melakukan siraman dengan tata cara laksana yang tentu berbeda dengan di Nusantara, namun dengan substansi yang sama yakni:

دَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِإِنَاءٍ فِيهِ مَاءٌ، فَقَالَ فِيهِ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِ صَدْرَ عَلِيٍّ وَوَجْهَهُ، ثُمَّ دَعَا فَاطِمَةَ فَقَامَتْ إِلَيْهِ تَعْثُرُ فِي مِرْطِهَا مِنَ الْحَيَاءِ، فَنَضَحَ عَلَيْهَا مِنْ ذَلِكَ، وَقَالَ لَهَا مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ

“Rasulullah mengambil wadah yang ada airnya, Nabi berdoa, lalu Nabi usapkan ke dada dan wajah Ali. Kemudian Nabi memanggil Fatimah, ia berdiri sambil malu, lalu mengusapkan air kepada Fatimah dan Nabi mendoakannya” (HR al-Thabrani, hadis sahih)

Dengan adanya hadits di atas, bisa ditarik garis besar siraman hukumnya sunnah karena nabi pernah mencontohkannya. Namun perlu diingat, dalam islam wanita harus tetap menutup aurat. Maka sebaiknya prosesi siraman dilakukan di tempat tertutup, dan hanya dihadiri oleh kerabat yang memiliki hubungan mahram.

Open chat
Ada Yang Mau Ditanyakan?
Marketing Officer
Assalamu'alaikum..
Ada yang bisa kami bantu?