Saat ini pernikahan dengan model standing party memang sedang digandrungi banyak orang. Biasanya pada standing party para tamu undangan harus berdiri di awal acara sampai akhir. Beberapa orang mengusung konsep standing pary karena menganggap model resepsi seperti ini tepat untuk menampung orang banyak.
Namun sebenarnya banyak hal yang perlu diperhatikan mengingat sebenarnya syariat makan dan minum dalam pernikahan seharusnya dilakukan dalam keadaan duduk. Hal tersebut juga dapat menjadi masalah bagi orang-orang yang sudah lanjut usia. Maka dari itu, sebaiknya tuan rumah dapat memperhatikan hal-hal di bawah ini, untuk kenyamaman tamu undangan.
- Tetap menyediakan kursi dan meja makan
Meskipun konsep yang diambil adalah standing party, tuan rumah harus tetap menyediakan kursi dan meja makan. Konsultasikan kepada WO (wedding organization) atau petugas dekorasi dimana meletakkan bangku dan meja agar tidak menghalangi orang yang lalu lalang. Sehingga tamu dapat menikmati hidangan dengan nyaman.
- Venue yang luas
Konsep acara pernikahan dengan standing party harusnya diletakkan di dalam venue yang luas. Hal ini merupakan cara menjaga agar tamu merasa nyaman dan tidak merasa berdesak-desakan.
Bagaimana hukum makan dan minum dalam standing party?
Telah kita ketahui, hukum makan dan minum sambil berdiri dalam syariat Islam adalah haram.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh melarang dari minum sambil berdiri.” (HR. Muslim no. 2024).
Namun juga teerdapat hadist yang membolehkan:
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma berkata,
سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ قَائِمًا
“Aku memberi minum kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari air zam-zam, lalu beliau minum sambil berdiri.” (HR. Bukhari no. 1637 dan Muslim no. 2027)
Tentunya hadits di atas menuai pro dan kontra oleh para ulama. Namun, kembali lagi bagaimana menyikapinya. Makan dan minum lebih aman dan baik adalah dengan cara duduk. Untuk anda selaku tamu undangan yang hadir dalam pernikahan dengan tema konsep standing party, jika sekali lagi butuh, maka diperbolehkan.
Namun sebelum benar-benar makan dan minum sambil berdiri ada baiknya anda mencari kursi kosong yang barang tentu tuan rumah menyediakan. Jika membawa saudara atau kerabat bisa bergantian, hal ini dalam rangka kehati-hatian mengingat larangan keras makan dan minum sambil berdiri. Namun jika benar-benar tidak ada, maka diberi kelonggaran untuk makan dan minum sambil berdiri. Semoga bermanfaat!
Recent Comments